A.
HADIS MU’ALLAQ
1.
Pengertian
Menurut bahasa mu’allaq berasal dari
kata isim maf’ul yang berarti terkait dan tergantung. Sanad seperti ini disebut
mu’allaq karena hanya terkait dan tersambung pada bagian atas saja, sementara
bagian bawahnya terputus sehingga menjadi sesuatu yang bergantung pada atap dan
yang semacamnya. Sementara itu, menurut istilah, hadist mu’allaq adalah hadis
yang seorang rawinya atau lebih gugur dari awal sanad secara berurutan.[1]
Menurut istilah hadits mu’allaq adalah:
الذى يسقط من اول سنده راو فاكثر
“Hadits yang gugur rawinya, seorang atau lebih dari awal sanad”.
“Hadits yang gugur rawinya, seorang atau lebih dari awal sanad”.
ما حذف من اول السند راو هو اكثر على
التوالى
Hadits yang dibuang pada awal sanad
seorang perawi atau lebih secara berturut-turut.
Jadi hadits mu’allaq adalah hdits yang sanadnya bergantung karena dibuang dari awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut. Dengan demikian hadits mua’llaq bisa jadi yang dibuang semua sanad dari awal sampai akhir kemudia berkata: rasulullah SAW bersabda:…. Atau dibuang sanad selain shahabat atau selain tabiin dan sahabat.
Jadi hadits mu’allaq adalah hdits yang sanadnya bergantung karena dibuang dari awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut. Dengan demikian hadits mua’llaq bisa jadi yang dibuang semua sanad dari awal sampai akhir kemudia berkata: rasulullah SAW bersabda:…. Atau dibuang sanad selain shahabat atau selain tabiin dan sahabat.
2.
Contoh Hadits Mu’alaq
قال ابوا عيسى: وقد روي عن عا ئشة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : من صلى بعد المغرب عشرين ركعة بنى الله له بيتا في الجنة
Abu isa telah berkata dan sesungguhnya
telah diriwayatkan dari aisyah, dari nabi Muhammad SAW bersabda: barang siapa sholat
sesudah maghrib duapuluh rakaaat maka Allah akan mendirikan baginya sebuah
rumah disurga.
Bukhari
meriwayatkan dari Al-Majisyun dari Abdullah bin Fadhl dari Abu Salamah dari Abu
Hurairah radliyallalahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda
: “Janganlah kalian melebih-lebihkan di antara para Nabi…”
Pada hadits
ini, Bukhari tidak pernah bertemu dengan Al-Majisyun.
Diriwayatkan
oleh Bukhari pada Muqaddimah Bab Maa Yudzkaru fil-Fakhidzi (Bab tentang
Apa yang Disebutkan Tentang Paha), Abu Musa Al-Asy’ary berkata,”Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam menutup kedua pahanya ketika ‘Utsman masuk”.
Hadits ini mu’allaq karena Bukhari menghilangkan semua sanadnya kecuali seorang
shahabat yaitu Abu Musa Al-Asy’ary.
Keterangan:
Kalau diuraikan sanadnya adalah sbb:
a. Abu Isa
b.
Aisyah
c.
Rasulullah
SAW
Imam tirmidzi sebenaranya tidak
perna bertemu dan tidak sezaman dengan aisyah. Jadi antara kedua itu ada
beberapa orang rawi lagi. Karena tidak disebutkan rawi-rawinya, maka dia gugur
seolah-olah hadits itu tergantung . dengan demikian disebut dengan hadits
mu’alaq.
3.
Hukum Hadits Mu’allaq
Hadits mu’allaq adalah hadits yang mardud karena gugur dan hilang salah
satu syarat diterimanya suatu hadits yaitu brsambungnya sanad, dengan cara
menggugurkan seorang atau lebih dari sanadnya tanpa dapat kita ketahui
keadaannya. Oleh karena itu para ulama’ berpendapat :
a.
Jika diriwayatkan dengan tegas dan jelas yakni dengan
sighot jazm (kata kerja aktif) seperti قال
ذكر حكي
Maka haditsnya dihukumi shohih
b. Jika diriwayatkan dengan sigjot tamridh (kata
kerja pasif) maka dihukumi tidak shohih saja tapi adakalanya shahih, hasan, dan
dhoif. Namun dalah shahih tidak ada yang
lemah dan sanadnya bersambung seperti hasil penelitian ibnu hajar
al-asqolani.
B.
HADITS
MURSAL
1.
Pengertian
Menurut bahasa mursal dari kata ارسل يرسل ارسالا مرسل dengan makna terlepas atau bebas tanpa
ikatan. Hadist dinamakan mursal karena sanadnya ada yang terlepas dikalangan sahabat atau tabi’in. sedangkan
menurut istilah ada beberapa pendapat tentang pengertian hadits ini, yaitu
sebagai berikut :
a. Pendapat
mayoritas muhadditsin diantaranya al-hakim, ibnu ash-shalah, ibnu majah, dll.
هو روية التابعى مطلقا عن النبي صلى الله عليه وسلم
Adalah periwyatan tabi’in secara mutlak
dari nabi Muhammad SAW.
b. Pendapat
fuqoha’, ushulyyun, dan segolongan dari Muhadditsin diantaranya al-khatib
al-baghdadi, abu hasan bin al-qothon dan al-nawawi.
هو ما انقطع اسناده فى اي موضع من السند
Adalah hadits
yang terputus isnadnya di mana saja dari sanadnya.
c.
Pendapat
al-baikuni
هو ما سقط من سنده الصحابى
Hadits yang gugur dari sanadnya
shahabat.
d.
Sebagian
ahli ilmu
هو روية التابعى الكبير عن النبي صلى الله عليه وسلم
Yaitu periwayatan tabi’in senior
dari nabi Muhammad SAW
2.
Pembagian
Hadits Mursal
a.
Mursal Tabi’i
Mursal artinya
terputus sedangkan tabi’I artinya pengikut atau tabi’in. maka mursal tabi’I
adalah hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in dari nabi baik perkataan,
perbuatan atau persetujuan, baik tabi’in senior maupun tabi’in yunior tanpa
menyebutkan penghubung antara seorang tabi’in dan nabi SAW yaitu sahabat.
هو ما سقط من اخر اسناده من بعد التابعي
Yaitu Hadits
yang gugur dari akhir sanadnya seorang setelah tabi’in.
b.
Mursal
Shahaby
Mursal artinya terputus sedangkan
shahabyartiny seorang sahabat. Maka mursal shahby menurut ilmu hadits adalah
suatu hadits atu riwayat yang diceritakan oleh seorang sahabat, tetapi ia
sendiri tidak mendengar ucapan itu, atau tidak menyaksikan kejadian yang ia
ceritakan. Atau pemberitaan sahabat yang disandarkan kepada nabi, tetapi ia
tidak mendengar atau menyaksikan sendiri apa yang ia beritakan, karena disaat
rasulullah saw. Hidup ia masih kecil atau terahir masuknya agama islam .
Lebih tegasnya dapat dikatakan mursal
shahaby adalah:
رواية الصحابي ما لم يدركه او يحضره عن النبي صلى الله عليه و سلم
Yiatu “Periwayatn sahabat pada sesuatu
yang ia tidak bertemu atau tidak hadirnya dari Nabi Muhammad SAW”
c.
Mursal
Mursal artinya yang terputus, Jaly
artinya yang terang, yang jelas dan nyata. Maka mursal jaly dalam ilmu hadits adalah
satu hadits yang diriwayatkan seorang perawi dari seorang syaih (guru) tetapi
guru ini tidak semasa dengannya
d. Mursal Khafi
Khafi artinya yang tersembunyi atau yang tidak nyata. Maka mursala khafi
adalah :
هو رواية من عاصر التبعي صحابيا ولكنه لم يسمع حديثاو لم يلتقيا منه
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh tabi’I dimana tabi’I yang meriwayatkan hidup sezaman
dengan sahabat, tapi ia tidak pernah mendengar sebuah hadits pun darinya dan
tidak pernah berjumpa dengannya. Untuk mengetahui mursal khafi ini harus
melalui keterangan sebagian imam bahwa seorang perawi ini tidak pernah bertemu
dengan orang pembawa berita atau tidak pernah mendengar secara mutlak atau dari
pengakuan sang perawi sendiri bahwa dirinya tidak penah bertemu atau mendengar
dari pembawa berita.
3.
Contoh
Hadits Mursal
a.
Mursal Tabi’i
Dari ibnu sa’ad
berkata: memberitakan kepada kami waki’ bin al-jarrah, memberitakan kepada kami
Al-A’masyi dari Abu Sholih berkata: Rasulullah SAW bersabda: wahai manusia
sesunggunya aku sebagai rahmat yang dihadiahkan.
Dari hadits tersebut diketahui bahwa Abu Sholih Al-Saman Al-Zayyat adalah seorang tabi ’in, dia menyandarkan hadits tersebut dari nabi Muhammad SAW tanpa menjelaskan perantara sahabat yang menghubungkan kepada Rasulullah SAW. Maka hadits ini dinamakn Hadits Mursal Tabi’i.
b.
Mursal
Shahaby
عن ابي اسحاق سأل رجل البراء- انا اسمع – قال اشهد علي بدرا؟ قال : وبرز وظاهر (البخارى)
dari abi ishaq (Ia berkata), seorang
laki pernah bertanya kepada baraa’ sedang saya mendengarkan. Orang itu, adakah ali
ikut dalam peperangan badar? Jawab baraa’, “YA, bahkan ia berperang tanding dan
memakai dua lapis baju besi”.
Keterangan:
1.
Dalam
riwayat tersebut baraa’ adalah shabat rasulullah saw. Ia tidak turut berperang
badar tapi ia berkata kepada orang “YA”, bahkan ali berperang tanding dalam
peperangan tersebut
2.
Oleh
karena baraa’ tidak ikut, tentulah ia mengetahiu ali itu berperang dari para
sahabat yang ikut dalam berperang atau boleh juga ia mendengar hal ali tersebut
dari rasulullah SAW.
3.
Maka jalan
riwayat tersebut dinamakan Mursal Shahaby
c.
Mursal Jaly
حدثنا مسدد قال : ثنا هشيم عن داؤد بن عمرو عن عبد الله بن أبي زكاريا عن ابي درداء قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم انكم تدعون يوم القيامة باسمائكم واسماء ابائكم فاحسنوا اسمائكم (ابو داؤد)
Abu Daud
berkata: telah menceritakan kepada kami musaddad, ia berkata, telah
menceritakan kepada kami, husyain, dari daud ibn amr dari Abdullah ibn abi
Zakaria, dari adib darda, ia berkata, telah bersabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya kamu akan dipenggal pada hari kiamat dengan nama-nama kamu dan
dengan nam-nam bapak kamu. Oleh karena itu perbaguslah nama-nama kamu.
Keterangan:
1.
Secara
sederhana susunan abu daud adalah sbb:
a.
Abu daud
b.
Musaddad
c.
Husyaim
d.
Daud ibn
Amr
e.
Abdullah
Ibn Zakiaria
f.
Abu Darda’
g.
Rasulullah
SAW.
2.
Sanad ini
dikatakan putus karena Abdullah (E) dan abu darda’ (F) tidak semasa. Sebab abu
darda’ meninggal tahun 32 H. yaitu pada massa kholifah Utsman bin Affan.
Sedangkan Abdullah ibn Abi Zakaria wafat pada tahun 117.
[1] Drs.M.Solahudin, M.Ag & Agus Suyadi, Lc. M.Ag Ulumul Hadis (Bandung:
Pustaka Setia, 2008), hlm.151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar